Jakarta, Aktual.com – Arie Pujianto, pria yang diketahui sebagai suami aktris Ratu Felisha, Senin (7/8) pagi menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Berbagai pertanyaan pun ditujukan penyidik ke Arie. Dimana menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dia diminta keterangan terkait hasil penggeledahan di rumah milik keponakan Ketua DPR Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi.
“Terhadap saksi Arie Pujianto, penyidik mengklarifikasi barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan saksi Irvanto sebelumnya,” kata Febri saat dikonfirmasi.
Arie sendiri berprofesi sebagai pengacara. Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah profesi tersebut yang menghubungkan Arie dengan Irvanto. Pihak KPK sendiri belum menjelaskan sebatas apa Arie mengetahui dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kasus e-KTP bisa dibilang identik dengan pengacara. Beberapa kali sejumlah pengacara memang pernah diperiksa sebagai saksi, tentunya terkait dengan kasus e-KTP. Sebut saja Elza Syarief, Anton Taufik, dan terakhir Arie.
Arie sendiri diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto. Diketahui, politikus senior Golkar itu dijadikan tersangka oleh KPK lantaran dianggap terlibat dalam proyek e-KTP.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu