Jakarta, Aktual.com – Napitupulu Yogi Yusuf yang merupakan suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari membenarkan istrinya berangkat ke Amerika Serikat untuk melakukan operasi plastik.
“Dia izin ke saya untuk pergi ke Amerika Serikat pada Desember 2019 dan awal 2020,” kata Yogi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11).
Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya, mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.
“Keperluannya adalah untuk memperbaiki diri, selain kebutuhan estetik karena terdakwa kalau sudah udara dingin juga ada sinus, jadi ke Amerika Serikat,” ungkap Yogi.
Yogi mengaku selama ini Pinangki mengobati sinusitisnya di satu klinik di Senopati, Jakarta Selatan.
“Mungkin karena tidak sembuh-sembuh makanya dia berangkat ke Amerika Serikat,” kata Yogi.
Pinangki pergi ke Amerika Serikat bersama anaknya, ibu mertuanya juga adik Pinangki bernama Pungki Primasari.
Dalam dakwaan disebutkan Pinangki telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dan uang itu antara lain digunakan untuk membayar dokter kecantikan di AS bernama dokter Adam R Kohler M.D.P.C sebesar Rp419.430.000.
Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat pada 3 Desember 2019 senilai Rp421.705.554,29.
Tapi Yogi mengaku tidak tahu detail kegiatan istrinya selama di Amerika Serikat.
“Saya hanya tahu untuk estetika dan kesehatan saja, saja mungkin sekalian jalan-jalan,” ungkap Yogi. Yogi pun hanya dimintai izin Pinangki ingin keluar negeri pada 19 dan 25 November 2019 tapi tidak tahu pergi ke mana.
Yogi mengaku ia dan Pinangki tidak memiliki komunikasi yang baik. Setelah kembali ke Jakarta pada Februari 2018, Yogi pun tinggal di apartemen Dharmawangsa Essense namun keduanya menjadi tidak harmonis hingga akhirnya Pinangki pindah ke apartemen Pakubuwono Signature dan baru kembali berkumpul Juli 2020.
Yogi pun tahu dari pemberitaan media massa bahwa istrinya bertemu dengan terpidana kasus “cessie” bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin