Jakarta, Aktual.com – Maulana Indraguna Sutowo, suami artis Dian Sastrowardoyo, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc pada PT Garuda Indonesia.

“Sampai dengan (Senin) tadi sore pada jam kerja penyidik tidak mendapat informasi terkait dengan alasan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3).

KPK pada Selasa memanggil Maulana sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014. “Nanti, sesuai dengan kebutuhan penyidikan tentu kami akan lakukan pemanggilan kembali tetapi waktunya dan hal-hal lainnya nanti kami akan informasikan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan di penyidikan,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana pada Selasa (20/3). Namun, Adiguna juga tidak memenuhi panggilan KPK. “Tidak ada keterangan hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/3).

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara