Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Medan, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka baru terkait kasus suap interpelasi DPRD Suamtera Utara dan suap APBD Sumut.

Terkait kabar itu, pelaksana Harian Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak tidak membantahnya. Yuyuk hanya meminta agar awak media bersabar menunggu proses yang sedang dijalankan oleh lembaga KPK.

“Ditunggu saja. Kalau ada pasti akan kukabari,” kata Yuyuk melalui pesan singkat elektronik, Rabu (2/12).

Diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan sebanyak enam tersangka baru. Keenam tersangka itu masing-masing, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga.

Selanjutnya, anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan Ketua DPRD Sumut 2014-2019, Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Harahap.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu