Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang Rp4,7 miliar hasil operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Bahkan lembaga antirasuah ini tak mengungkiri mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam sengkarut kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan jika pembahasan APBD itu melibatkan pihak eksekutif, Pemprov Jambi yang dikomandoi Zumi dan legislatif, DPRD Jambi.‎ “Itu kan format umum yah legislatif eksekutif dimana mana biasa itu,” ujar Saut di kantornya, Jakarta, Jumat (1/12) petang.
‎Meski begitu, lanjut dia, KPK tak gegabah dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam rasuah tersebut. Saut pun menjawab diplomatis saat disinggung soal panggilan pemeriksaan untuk Zumi Zola.
“Nanti dulu nanti dulu kita enggak boleh abuse,” imbuh Saut.
Sementara, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya memastikan bahwa pihaknya sedang mendalami ‎ada tidaknya perintah dari Zumi Zola kepada tiga pejabat Pemprov Jambi untuk ‘mengguyur’ DPRD agar hadir dan mengesahkan APBD Jambi tahun 2018.

Artikel ini ditulis oleh: