Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada lima orang pegawai bank di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, lebih dari 11 jam, yakni mulai pukul 10.00 hingga 21.30 WIB.
Pemeriksaan kepada lima orang pegawai bank itu, sebagai tindak lanjut pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap suplai migas yang menjerat mantam Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.
Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK ini untuk menelusuri kekayaan Fuad Amin Imron. “Pemeriksaan kali ini terkait tindak pidana pencucian uang,” kata ketua tim penyidik KPK, Novel Baswedan, di Mapolres Bangkalan, Selasa (31/12) malam.
Namun, pria ini tidak bersedia menjelaskan lebih detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukannya itu, dengan alasan, bukan kewenangan dirinya, melainkan kewenangan juru bicara KPK Johan Budi.
Tidak ada barang yang disita oleh tim penyidik ini, pada pemeriksaan yang dilakukan kali ini.
Sebelumnya pada tanggal 22 Desember 2014 tim penyidik KPK juga datang ke Bangkalan, memeriksa sejumlah pejabat teras, dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Pejabat dan mantan pejabat Bangkalan yang diperiksa tim penyidik KPK kala itu, antara lain pelaksana harian (Plt) Sekda Bangkalan Moh Muhni, mantan Sekda Bangkalan Syaiful Jamal, Eddy Mulyono juga mantan Sekda dan Sekretaris DPRD Bangkalan Tomy Feryanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















