Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, yang saat ini membelit Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron. Pengusutan itu termasuk membidik tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Proses belum berhenti. Jika ada fakta-fakta baru yang bisa menjadi dasar, akan dilakukan penelusuran ke Bupati Bangkalan,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (11/5).
Bupati Bangkalan yang dimaksud adalah, Muhammad Makmun Ibnu Fuad, yang muncul dalam dakwaan Fuad Amin Imron. Nama Ibnu digunakan oleh si ayah untuk menyembunyikan uang dari hasil dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur serta dugaan lainnya.
“Di rekening Mandiri cabang Bangkalan nomor 900-000-487-3239 atas nama Muhammad Makmun Ibnu Fuad dengan saldo akhir Rp 227.375.901 juta,” kata jaksa penuntut umum KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/5) lalu.
Priharsa menegaskan, lembaganya akan terus memantau persidangan terdakwa Fuad Amin. “Kita terus pantau persidangan untuk mngetahui fakta-fakta apa yang nanti terungkap,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu