“Anggaran sebesar Rp 31,7 miliar itu nilainya terlalu tinggi dan mahal, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar,” ujarnya.
Sedangkan untuk proyek Jembatan Sei Magung atau pembangunan Jembatan Sei Magung kecamatan Medang Deras dianggarkan sebesar Rp12,2 miliar, dan dikerjakan oleh PT Tombang. Kantor ini beralamat di Jalan Bahagia by pass No.41 Medan. Anggaran yang disepakati sebesar Rp11,9 miliar.
“Lagi-lagi anggaran sebesar Rp 11,9 miliar ini, terlalu tinggi dan mahal, sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar,” ujar dia.
Selain itu Perusahaan PT Tombang ini bisa dikatakan sebagai langganan Pemda Batubara karena setiap tahun selalu dapat proyek dari dinas pekerjaan Umum. Pada tahun 2016 saja, memdapatkan proyek Rehabilitas Total Jembatan Sei Tanjung dengan nilai Rp8.320.000.000.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid