Jakarta, Aktual.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang, dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu hingga Kamis (28/3) dini hari.
Dalam hal ini pihak yang terjaring termasuk direksi perusahaan BUMN dan anggota DPR. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi suap terkait distribusi pupuk.
“Transaksi ini, atau dugaan penyerahan uang tersebut, untuk diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, (28/3).
“Jadi kami menduga adanya transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal,” sambungnya.
Dari informasi yang didapat, perusahaan BUMN yang direksinya dibekuk adalah PT Pupuk Indonesia. Adapun swasta yang diamankan berasal dari Humpuss Intermoda Transportasi.
Sementara anggota DPR yang juga diamankan yakni anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar.
Transaksi suap tersebut terkait kebutuhan distribusi pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia. Distribusi tersebut menggunakan kapal pihak swasta yang diduga merupakan milik Humpuss Intermoda Transportasi.
Selain menangkap delapan orang, pihak KPK juga menyita uang tunai yang diduga barang bukti suap. Saat ini tim penyidik masih menghitung nominal uang yang terdiri dari pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat tersebut.
“Yang bisa disampaikan ada pecahan atau dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar yang kami amankan sebagai barang bukti dalam kasus ini,” ujarnya.
Para pihak yang ditangkap kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Kuningan Jakarta Selatan. Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum kedelapan orang tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: