Medan, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dugaan suap di DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019.
Hari ini, Jumat (6/11) penyidik lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 10 orang sebagai saksi.
Anggota yang disasar yakni Saleh Bangun (ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019), Ajib Shah (anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan ketua DPRD Sumut periode 2014-2019. Chaidir Ritonga (wakil ketua DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019.
Selanjutnya, M.A.Effendy Pohan (kepala Dinas Marga Provinsi Sumut), Siti Hatati Suryantini (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut), Masri (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut), Pandapotan Siregar (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut), Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014), Kamaluddin Harahap (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014) dan Rajali (Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut).
“Iya, sebagai diperiksa sebagai saksi hari ini,” ujar Plh Humas KPK Yuyuk Andriyanti Iskak yang dikonfirmasi wartawan dari Medan.
Diketahui, terkait dugaan kasus yang sama KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan, Kamis (5/11).
Ke sembilan nama tersebut antara lain, Zulkaranin (wiraswasta), Baharuddin Siagian (Kadispora Sumut), Evi Diana (mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014), Muhammad Alinafiah (bendahara sekretariat DPRD Sumut), Nurdin Lubis (anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut/mantan Sekda Pemprov Sumut).
Selanjutnya, Randiman Tarigan (Pj.walikota Medan dan mantan Sekretaris DPRD Sumut), Ali Jabbar Napitupulu (mantan Anggota DPRD Sumut fraksi PPP), Ahmad Fuad Lubis (kepala biro keuangan sekretariat Daerah Provinsi Sumut) dan Brilian Mochtar (anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu