Medan, Aktual.com —  KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, hakim tersebut ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.

“Sudah (dapat informasi mengenai penangkapan hakim), tapi karena merupakan tindak pidana silakan ditindaklanjuti KPK,” kata Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh melalui pesan singkat saat dihubungi, Kamis (9/7).

Diduga hakim tersebut menerima suap terkait penanganan suatu perkara. Pemberi suap berasal dari salah satu kantor pengacara terkenal untuk pengamanan kasus. Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas hakim maupun penyuap.

KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait OTT ini. Informasi dihimpun, selain melibatkan oknum PTUN, diduga OTT itu juga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.

Sementara itu, hingga berita diturunkan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi belum berhasil dikonfirmasi terkait itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu