Bila perlu, lanjutnya, kejaksaan agung melakukan penyadapan terhadap semua telepon selular tanpa diketahui jaksa-jaksa di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. “(Menyadap) kalau internal sendiri kan boleh. Kan kejaksaan dikasih alat penyadap. Pergunakan dong,” kata Politikus PPP itu.
Arsul kembali menegaskan, bahwa Jaksa agung tidak hanya berkaca diri dan evaluasi, tapi juga harus melakukan revolusi di bidang pengawasan. “Bukan introspeksi aja. Revolusioner lah dibidang pengawasan,” katanya.
“Jaksa Agung perlu inisiatif yang lebih dalam. Revolusioner!”
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu