Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil dua petinggi Lippo Group untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dua saksi itu antara lain Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya. Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro (BS) yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group.
“Dua saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka BS dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/10).
Selain itu, KPK juga memanggil 10 saksi lainnya untuk tersangka Billy, yaitu enam staf Lippo Cikarang masing-masin Novan, Endrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika, dan Josiah.
Selanjutnya, Eka Hidayat Taufik yang merupakan Kabid Sarana dan Prasarana atau Kabag Kerja Sama Antardaerah di Sekretariat Pemda, Lucki Widiyani sebagai Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan serta dua saksi yang merupakan Analisis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan masing-masing Kusnadi Hendra Maulana dan Ujang Tatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid