Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tersangka Dwi Widodo, Senin (8/5).
Dia diperiksa terkait kasus suap miliaran rupiah untuk penerbitan paspor Indonesia dengan metode reachout tahun 2016, dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia.
“Kami akan memeriksa tersangka DW hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/5).
Senin lalu (6/2), KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Dwi Widodo di daerah Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi, seperti Idul Adheman, mantan pembantu Atase Imigrasi KBRI Malaysia dan Elly Yanuarin Dewi, mantan lokal staf KBRI Malaysia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu