Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Tersangka kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten, Tri Setya Santosa atau Sony mengklaim, pertemuan dengan Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol adalah permintaan dari Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono.

Dia mengaku jika Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah tidak mengetahui pertemuan yang berujung dengan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tidak ada arahan dari pak Asep. Yang ada (arahan) dari pak Hartono. (Pertemuan dengan Ricky) atas permintaan pak Hartono,” kilah Sony, usai pemeriksaan di gedung KPK, Senin (7/12).

Menurut Sony, Hartono memerintahkan dirinya untuk mengatur pertemuan dengan Direktur PT BDG. “Saya diminta, diperintahkan untuk mengatur waktu pertemuan (dengan Sony),” kata dia. Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, Asep disebut-sebut mengetahui ihwal suap itu.

Diketahui, Sony ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai tertangkap tangan ketika tengah bertransaksi suap dengan Ricky di Banten pada Selasa (1/12) siang. Dalam pertemuan itu, Sony ditemani dengan Hartono.

Dalam kasusnya, Ricky diduga menyuap Hartono dan Sony untuk memuluskan pembentukan Bank Banten yang telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun anggaran 2016.

Saat menangkap ketiganya, KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini sebagai suap dari Ricky ke pihak DPRD. Jumlah uang yang disita sebesar Rp 60 juta dan 11 ribu dollar AS.

Terkait pembentukan Bank Banten memang menjadi salah satu fokus dari Pemerintah Provinsi setempat. Target pembangunan bank daerah itu harus rampung pada tahun 2016. Dalam RAPBD 2016, penyertaan modal untuk pembentukan bank daerah senilai Rp 450 miliar.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby