Jakarta, Aktual.com — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/4).
Dia akan diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan suap pengamanan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara, yang anggarannya tertuang dalam APBN Kementerian PUPR 2016.
“Pak Menteri akan diperiksa untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota Komisi V DPR RI),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta.
Bersama Basuki, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR Faisol Zuhro. Anak buah Basuki juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti.
Menteri Basuki sendiri sudah hadir sekitar pukul 11.05 WIB tadi. Namun, dia mengaku hanya memenuhi panggilan KPK saja, dan tidak tahu soal suap ‘pengamanan’ proyek jalan itu.
“Belum tahu, nanti saja ya,” kata Basuki saat tiba di gedung KPK.
Diketahui, dalam kasus ‘pengamanan’ proyek jalan di Maluku ini KPK telah menetapkan lima tersangka, dua adalah anggota Komisi V DPR, Damayanti dan Budi Supriyanto, dua kurir Damayanti Dessy A Edwin dan Julia Prasetyrini dan dari pihak penyuap adalah Abdul Khoir, Direktur PT Windhu Tunggal Utama.
Dari lima tersangka itu, baru Abdul yang diadili. Dia didakwa bersama dua kontraktor lain, menyuap lima penyelenggara negara, yakni Damayanti, Budi, Andi Taudan Tiro dan Musa Zainuddin sebagai anggota Komisi V DPR dan Amran Mustary selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX.
Dalam surat dakwaanya, Abdul, Sok Kok Seng dan Hong Arta John Alfred telah mengeluarkan uang yang seluruhnya berjumlah Rp 21 miliar, 1.674.039 Dollar Singapura dan 72.727 Dollar AS, untuk diberikan kepada lima penyelenggara negara di atas.
Kesemua uang itu diberikan agar beberapa anggota Komisi DPR itu menggunakan dana aspirasinya untuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Yang nantinya, mereka dapat persentase dari proyek yang total anggarannya lebih dari Rp 500 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu