KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Sofyan dan Idrus Marham pun dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu mengaku mengenal Kotjo.
Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeladah KPK beberapa waktu lalu. Selain itu tim penyidik telah memeriksa Sofyan, Idrus Marham dan sejumlah petinggi PT PJB Investasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby