Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap diduga kurir suap PT Mitra Maju Sukses (MMS), Agung Krisdiyanto, Senin (25/5). Dia akan periksa sebagai saksi untuk tersangka Andrew Hidayat (AH).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, bahwa Agung akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pemberian izin usaha pertambangan PT MMS.
“Iya benar, Agung akan dimintai keterangan sehubungan dengan kasus suap kepada mantan Bupati Tanah Laut,” jelas Priharsa, saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Agung yang ternyata seorang polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) itu, ikut tertangkap saat Tim Satgas KPK mengelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sanur, Bali (9/4).
Tangkap tangan itu merupakan hasil penyidikan KPK terhadap mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Adrianyah. Dia diduga menjadi penerima suap PT MMS.
Suap tersebut diberikan untuk memuluskan izin pertambangan PT MMS di Tanah Laut. Hal itu menguat setelah KPK juga menyita uang senilai Rp500 juta saat digelarnya OTT di Bali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby