Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung akan mengkonfontir terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Tomo Sitepu terkait dugaan suap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
“Tidak menutup kemungkinan kalau itu belum jelas gak ada masalah. Kita keluarga yang baik diantara (Kejaksaan),” ujar Jaksa Agung Muda Pengawaan R Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/4).
Bahkan lanjut dia, pihaknya melalui tim klarifikasi internal yang diketuai Sesjamwas Jasman Panjaitan bakal mengkonfrontir keduanya, dengan tiga tersangka selaku pemberi suap yang kini sudah ditahan KPK.
“Termasuk kemungkinan pemeriksaan silang (dengan tiga tersangka di KPK). Ya itu kita kroscek.”
Diberitakan sebelumnya, Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu di periksa tim internal Kejaksaan Agung bentukan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono, Selasa (5/4) malam.
Tim ini melakukan pemeriksaan terhadap keduanya terkait dugaan suap untuk pengamanan kasus korupsi yang ditangani Kejati DKI.
Selain itu, jajaran pengawasan juga memeriksa Kasi Penyidikan Kajati DKI Jakarta Rinaldi dan Kepala Tata Bagian Usaha Kajati DKI Nur Laila Sari. Keempatnya diperiksa terkait operasi tangkap tangan KPK untuk pengamanan penyelidikan perkara korupsi PT Brantas Abipraya (BUMN).
Dari informasi yang berkembang, diduga uang yang disita dalam OTT di salah satu hotel di Kawasan Cawang, Jakarta Timur tidak sekadar Rp1,9 miliar. Diduga uang ini adalah bagian dari permintaan sekedar Rp5 miliar agar penyelidikan kasus PT BA tidak dilanjutkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu