Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan empat saksi kasus suap terkait pengadaan kapal SSV untuk pemerintahan Filipina.
Saksi yang diperiksa yakni mantan Direktur Utama PT PAL M Firmansyah Arifin. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saiful Anwar.
“Firmansyah Arifin menjadi saksi untuk tersangka SAR,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (7/4).
Tak hanya Firmansyah, KPK menjadwalkan pemanggilan untuk Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Saeful Anwar sebagai saksi untuk tersangka yang diduga sebagai perantara suap, yaitu Dirut PT Pirusa Agus Nugroho.
Sementara itu Agus Nugroho dipanggil sebagai saksi untuk GM Treasury PT PAL Arief Cahyana. Sedangkan, Arief Cahyana akan diperiksa sebagai saksi untuk Firmansyah.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu