Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, masih memburu empat anggota DPRD Kapuas terkait kasus dugaan suap pembahasan penetapan RAPD Kapuas 2015. Saat ini polisi menetapkan status buron terhadap keempat anggota DPRD tersebut.
“Saat ini yang tengah dikejar adalah Eddy Fariansyah (Demokrat), Tommy (PPP), Jainal Makmur (PKB), dan Rommy (PDIP),” kata Kasubbagops Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Arief Adiharsa dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rommy berasal dari PDI Perjuangan, Eddy Fariansyah berasal dari Partai Demokrat, Tommy dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Jainal Makmur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Arief mengungkapkan, pihaknya akan terus mengejar mereka. Selain itu, kata Arief, seluruh anggota DPRD lain terkait perencanaan pembagian jatah masing-masing anggota.
“Juga akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan Kadis PU terkait sumber dana suap, memeriksa Kabag Keuangan  Kapuas bernama Hartini terkait sumber dana sebanyak Rp 100 juta, dan memeriksa Sekwan Kapuas terkait risalah rapat Paripurna RAPBD Kapuas tahun 2015,” beber Arief.
Saksi lain yang masuk dalam daftar pemeriksaan polisi adalah Sekda Kapuas terkait perencanaan jumlah uang yang akan dibagikan kepada anggota DPRD.
Kemudian, Arief menambahkan, polisi akan melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor para tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby