Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali merasakan ‘dinginnya’ ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kamis (14/4) ini, bakal Calon Wakil Gubernur untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah reklamasi pantai utara Jakarta.

“Heru akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI),” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Kamis (14/4).

Anak buah Ahok itu pun sudah tiba di markas KPK. Tak hanya diperiksa, Haru mengaku juga akan menyerahkan sejumlah data kepada penyidik. “Ngasih data. Jadwal saja soal pembahasan Raperda.”

Dalam kasus suap pengesahan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mohamad Sanusi, selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga kuat telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 2 miliar, untuk pengesahan Raperda. Penerimaan uang itu terkuak saat KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta pada 31 Maret 2016 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu