Jakarta, Aktual.com — Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berinisiatif lebih dulu untuk berkomunikasi dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi.
Dalam komunikasinya dengan Sanusi, Sunny membahas soal raperda reklamasi. Intinya menanyakan mengapa DPRD belum juga memparipurnakan raperda tersebut.
“Sunny menghubungi bang Uci beberapa kali. Dia menanyakan ke bang Uci perihal kenapa belum paripurna,” ujar kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti lewat persan singkatnya kepada Aktual.com, Sabtu (30/4).
Dalam kesempatan yang sama Krisna pun mengaku tidak tahu sebenarnya kepentingan siapa, yang Sunny bawa. Dia seolah tidak yakin jika Sunny adalah delegasi dari pihak Pemerintah Provinsi DKI.
“Saya nggak tahu persis kepentingan siapa Sunny.”
Sunny diketahui sudah dua kali masuk ruang penyidik KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Menurut KPK Sunny memiliki peran sebagai penghubung antara Ahok dengan pengembang. Selain itu, Sunny juga memiliki peran kuat dalam mengatur pertemuan antara pengusaha pengembang reklamasi dengan Ahok.
“Infonya Sunny juga mengatur pertemuan antara beberapa pengusaha tersebut, termasuk dengan Gubernur DKI (Ahok),” ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat konfrensi pers di KPK, Selasa (26/4).
Terkait pertemuan antara pengembang dan DPRD juga telah disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dalam pertemuan yang diduga terjadi pada awal Januari dan dua hari sebelum tertangkapnya Sanusi, ada kesepakatan soal nominal uang untuk pembahasan raperda.
Saut pula yang mengakui adanya kesepakatan itu. Namun untuk soal angka, kata dia masih didalami.
“Saya belum dalami detil soal jumlahnya,” kata Saut, lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Jumat (22/4).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu