Morotai, Aktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), telah mengalokasikan anggaran bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp1 miliar untuk 50 orang CJH.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Pulau Morotai Hi Kubais Baba, melalui siaran pers, Jumat (30/3) menjelaskan bahwa, 50 CJH yang didaftarkan oleh Pemda Morotai itu tetap mengikuti daftar antrian atau jamaah reguler.
“Tidak ada hal yang istimewa dari 50 orang ini, tetap mengikuti daftar antrean, karena 50 calon jamaah haji yang didaftarkan Pemda adalah jamaah reguler,” katanya.
Selain itu, Kurais menjelaskan terkait dengan kuota haji untuk Pulau Morotai, jumlah kuota haji di kabupaten pulau Morotai pada tahun 2018 ini masih tetap pada angka seperti pada tahun sebelumnya, yaitu, berjumlah 46 orang, bahkan ia juga mengaku belum ada penambahan untuk Kuota Haji Morotai.
“Jumlah pendaftaran calon jamaah haji yang mengikuti antrian di kabupaten pulau morotai saat ini berjumlah 460 orang, jika ditambahkan dengan usulan Pemda Pulau Morotai menjadi 510 orang,” ujarnya.
Saat ini, kata Kubais, dari 46 orang CJH asal Morotai ini, telah mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap Pertama dan akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya, misalnya, pembuatan paspor dan manasik haji.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari Kemenag kabupaten/kota, tingginya keinginan umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji, membuat kuota daftar tunggu hingga 10 tahun ke depan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara