Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah diminta melakukan pendataan yang muktahir dan tetap sasaran atau masyarakat miskin terkait kebijakan pencabutan subsidi listrik kepada pelanggan 900 VA.

“Tentunya, kita akan usulkan supaya, database dimuktahirin sehingga benar-benar akurat, termasuk mana yang harus subsidinya dicabut dan mana yang tidak,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo menjawab pertanyaan Aktual.com di Jakarta, Minggu (18/6).

Menurut Donny, pemerintah harusnya juga melakukan kajian mendalam atas kebijakan yang akan dikeluarkan, salah satunya dengan mendengar secara langsung atas dampak yang dialami para pelaku ekonomi. Jangan sampai, dia mengingatkan membuat beban baru sehingga menutup insdustrinya seperti home industri.

“Kalau memang itu dipakai untuk home industri dan dirasa akan memberatkan banget ya mungkin tetap disubsidi, dan ini belum final semua.”

Karena itu, katanya, setiap kebijakan pemerintah seharusnya membicarakan dengan industri, agar mereka bisa melihat apa betul misalkan produk yang dihasilkan apa.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu