Jakarta, Aktual.co —   Jumlah subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 menjadi Rp81 triliun, turun dari Rp276 triliun pada APBN 2015.

“Nilai tersebut sudah termasuk untuk membayar utang “carryover” tahun lalu kepada Pertamina sebesar Rp25 triliun,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Direktorat Jenderal Pajak RI, Jakarta, Jumat (9/1).

Ia mengatakan penurunan jumlah subsidi BBM ini berdampak pada bertambahnya ruang fiskal sebesar Rp230 triliun. Kelebihan tersebut digunakan untuk membayar hutang kepada PT. Pertamina, PT. PLN, serta pupuk dan benih.

Ia mengatakan tanpa subsidi BBM, menjadikan APBNP 2015 mendekati ideal dibandingkan anggaran-anggaran sebelumnya yang dibuat dengan penuh risiko.

“APBNP 2015 ini mungkin mendekati ideal karena dapat mengurangi risiko penerimaan baik pengeluaran yang sebelumnya belipat-lipat pada anggaran terdahulu,” katanya.

Ruang fiskal tersebut juga digunakan untuk Penyetaraan Modal Negara (PMN) sebesar Rp37 triliun dan dividen berkurang Rp9 triliun dari Rp44 triliun menjadi Rp35 triliun.

PMN tersebut akan diberikan kepada BUMN yang bergerak dibidang infrastruktur.

Ia mengatakan pemberian PMB tersebut akan menjadi wewenang Kementerian BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka