Jakarta, Aktual.co — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa impor bahan bakar minyak (BBM) jenis premium akan turun menjadi 40% hingga 50% pada 2015 lantaran dicabutnya subsidi untuk premium yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Pelaksana tugas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas KESDM, Muhammad Rizwi mengatakan, sejak Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 diterbitkan maka premium masuk dalam kategori Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis penugasan dan umum.

“Untuk 2015, dengan adanya kebijakan pemerintah yang tidak lagi subsidi BBM premium, kecenderungannya impor premium akan turun. Kita harapkan 40%-50%,” kata Rizwi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (9/2).

Ia menambahkan, pada 2014 lalu realisasi impor premium memang melebihi target yang mencapai 60%. Padahal, target impor premium tahun lalu hanya 36%.

“Kalau 2014 memang ada perbedaan dari perencanaan, dan realisasi dari 36% jadi 60%,” pungkas dia.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) sendiri telah menyatakan bahwa saat ini impor BBM jenis Pertamax telah meningkat menjadi 2 juta kiloliter (kl) per bulan, sementara impor premium menurun 1 juta kl per bulan menjadi 9 juta kl per bulan. Penurunan impor premium tersebut disebabkan karena menurunnya konsumsi BBM jenis premium itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka