Jakarta, Aktual.com – Subsidi non energi yang dialokasikan oleh pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 mencapai Rp82,7 triliun.

Namun angka yang besar diminta untuk dijaga tata kelolanya, sehingga tidak menguap di mana-mana dan juga jangan sampai ada praktik salah sasaran subsidi seperti yang biasa terjadi di tahun-tahun belakangan ini.

“Angka subsidi non energi ini sangat tinggi, mencapai Rp82,7 triliun. Namun selama ini tata kelolanya tidak jelas, sehingga yang terjadi subsisi ini tidak tepat sasaran,” ujar anggota Badan Anggaran, Johnny D Plate, saat raker Banggar dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (4/10).

Dia mencontohkan terkait dengan subsidi pangan. Selama ini, kata dia, berdasar informasi dan kunjungan ke daerah dengan anggaran yang banyak, tapi data penerimanya tak tepat dan tata kelolanya tidak lagi diperbaiki.

“Sebagai contoh, biasanya di tingkat petani itu mereka mendapat subsidi pupuk, akan tetapi kemudian yang terjadi mereka malah kembali menjual pupuknya, sehingga manfaat subsidi itu tidak ada. Itu jelas tidak tepat,” jelas dia.

Hal yang sama juga terjadi terhadap bunga kredit usaha rakyat (KUR). Ternyata yang banyak merasakan manfaatnya dari subsidi ini terhadap para pedagang atau distributornya sementara untuk kalangan peternak, petani, atau nelayan justru sangat sedikit.

“Ini yang terjadi di NTT, sebanyak 94 persen dinikmati oleh pedagang ayam atau telur dan distributor, sementara hanya 6 persen oleh petani atau peternak. Ini tentu saja perlu dirombak ulang tata kelolanya. Jangan sampai setiap tahun masalah ini terjadi,” kecam dia.

Dia mencontohkan untuk pedagang ayam atau telur, justru yang menikmati subsidi bukan lagi pedagang di NTT, melainkan pedagang di Jawa Timur.
“Karena telurnya diambil dari pasar Jawa Timur. Jadi mereka yang meniknati subsidi,” keluhnya.

Jika itu terus terjadi, kata dia, muncul para ijon dan rentenir yang memainkan harga, sementara di tingkat produsen tak lagi merasakan manfaatnya.

“Jadi pemerintah harus bisa menjelaskan terlebih dahulu alokasi subsidinya itu apa saja, berapa banyak untuk sektor produksi, sektor konsumsi, dan untuk distribusi berapa besar dari bunga KUR ini,” cetus dia.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi non-energi Rp82,7 triliun dalam RAPBN 2017. Dengan total anggaran subsidi mencapai Rp174,9 triliun.

Subsidi non-energi terbesar dialokasikan untuk pupuk, yaitu Rp31,2, triliun. Subsidi terbesar lainnya dialokasikan untuk bunga kredit program, yang mencapai Rp15,8 triliun.

Kemudian subsidi pangan Rp19,8 triliun, subsidi pajak DTP (pajak ditanggung pemerintah) Rp 10,3 triliun, dan subsidi public service obligation (PSO) Rp 4,3 triliun. Sedangkan subsidi benih dialokasikan Rp 1,3 triliun.

Kendati pemerintah menargetkan kedaulatan pangan menjadi salah satu sasaran pembangunan prioritas di RAPBN 2017, namun subsidi pangan menurun Rp 2,7 triliun dibanding alokasi di APBN-P 2016 yang mencapai Rp 22,5 triliun.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka