Jakarta, Aktual.co — PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan bahwa harga tiket untuk kereta api yang masih bergantung pada public service obligation (PSO) atau subsidi telah mengalami penyesuaian harga mulai 1 Januari 2015.
“Yang memberikan PSO dan mencabut PSO itu adalah Pemerintah bukannya PT KAI. Sehingga pada Januari 2015 tarif KA ekonomi jarak jauh dan menengah diberlakukan tarif komersial,” kata Kepala Humas KAI Agus Komarudin kepada Aktual.co melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (13/1).
Meski begitu, Agus mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pada bulan ketiga tahun ini Pemerintah akan kembali mengucurkan PSO sesuai penandatanganan kontrak PSO pada 2 januari 2015 lalu.
“Sehingga pada Maret mendatang tarif KA ekonomi akan kembali ke tarif Subsidi (PSO),” ujarnya.
PT KAI sendiri telah menetapkan sejak Oktober 2014, tiket untuk keberangkatan 1 Januari 2015 sudah dijual dengan harga non subsidi. Sebagai contoh, untuk KA Bengawan jurusan Pasar Senen-Solo Jebres dari yang sebelumnya harga tiket hanya Rp50 ribu, per 1 Januari 2015 menjadi Rp155 ribu. Hal sama juga terjadi untuk KA Progo jurusan Pasar Senen-Lempuyangan (Yogyakarta) dari sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp140 ribu.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















