“Artinya meskipun masih katanya umpamanya kata Miryam Haryani nyatakan ini terima anu terima kan baru sepihak tuh. Nah nanti kalau ada yan katakan kesaksian Andi Narogong sudah ada pembagian tugas, bahwa siapa yang membgi politikus, siapa yang membagi ke pemerintahan, nah itu cukup mengkonfirmasi walaupun orangnya belum mengakui,” sambung Fickar.

Meskipun, sudah ada bantahan dari para saksi-saksi yang nama tercatat telah menerima uang dari kasus yang sudah menahan Ketua DPR Setya Novanto itu.

“Kan semuanya membantah bahkan Ganjar tidak hanya membantah tapi menceritakan kalau ditawari Novanto. Bahwa dia ditawari benar, tapi apakah Ganjar terima ? Kata orang terima tapi belum ada konfirmasinya. Nah nasib mereka ini tergantung pada bukti lain yang akan mengkonfirmasi,” jelas Fickar.

Fickar mengatakan, konfirmasi-konfirmasi itu akan muncul pada persidangan. Seperti Andi Narogong yang berkicau karena sudah terpojok. Itu, kata dia, bisa menjadi alat bukti baru yang bisa dikembangkan KPK.

“Andi Narogong kemarin dari awal kan dia bertahan tapi begitu ada perkembangan kemudian dia merasa sendiri dipojokkan nah dia bersuara kan. Ini jadi fakta baru tinggal dikembangkan oleh KPK,” ungkapnya.

Fickar menuturkan, pernyataan Andi terkait jam tangan Novanto juga bisa menjadi alat bukti baru yang bisa ditelusuri. Selain itu, juga sudah cukup bukti dari keterangan mantan pejabat Kemendagri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka