“Ini jadi fakta baru yang bisa dikembangkan KPK. Eks Kemendagri juga bantah terima uang tapi kan adiknya jadi orang yang menentukan. Nah ini nanti mengkonfirmasi Yasonna, Ganjar, Arif dan Olly. Kalau sudah terkonfirmasi yang pasti ada dua buktinya. Kalau sudah ada dua, upaya menersangkakan mereka ya bisa saja. Sudah ada dasarnya,” terang Fickar.

Karenanya, Fickar mengatakan keempatnya hanya tinggal menunggu waktu dari KPK. “Ya nunggu waktu dan fakta hukum yang dikemukan Andi Narogong. Sangat berharga itu karena bisa buka semuanya” katanya.

Sebelumnya, Ganjar mengaku pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Ia juga pernah diberikan bungkusan yang diduga berisi uang.

Hal itu dikatakan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3) lalu.

Ganjar kemudian membenarkan keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR Mustoko Weni menawarkan uang sekitar tiga kali.

“Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, ‘Dek ini ada titipan’. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja,” kata Ganjar kepada majelis hakim.

Dalam BAP, Ganjar juga menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Andi merupakan teman dekat Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu, Setya Novanto.

Selain itu, Ganjar menjelaskan bahwa Andi adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.

Meski telah menandatangani BAP, Ganjar merasa keterangan tersebut tidak pernah ia sampaikan dalam penyidikan. Ia kemudian meminta keterangan itu diubah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka