Sementara itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membenarkan adanya pembagian uang di Ruang Kerja Anggota Komisi II DPR RI, termasuk kepada Ganjar.
Namun, menurut dia, Ganjar menolak lantaran jumlah yang diberikan tak sesuai keinginan.
Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima 520.000 dollar AS.
(Reporter: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















