Jakarta, Aktual.com – Eks Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia pernah masuk ke KPK pada saat Taufiequrachman Ruki memimpin lembaga antirasuah periode 2003-2007.
Saat itu bahkan sudah pernah dilakukan pengumpulan keterangan, dan simpulannya terdapat penyimpangan dalam pembayaran tagihan layanan IT oleh Garuda kepada PT LSYI sebesar 3.310.007,77 dolar AS pada Juni hingga Desember 2006.
Karena itu pula, Antasari berharap KPK membongkar kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat tersebut sampai tuntas.
“Pokoknya buka semua yang lama dan yang baru,” katanya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/1).
Selain penyimpangan pembayaran tagihan, dalam pembelian atau pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 pada tahun 2012 oleh PT Garusan Indonesia diduga terjadi tindak pidana korupsi. Ia mempertanyakan KPK terkesan menutup mata laporan masyarakat terkait sejumlah dugaan korupsi di Garuda saat itu.
Apakah KPK diintervensi oleh pihak tertentu dalam membongkar laporan masyarakat tersebut, Antasari menyatakan hal itu sangat tidak mungkin. Ia menyatakan jika tidak terganjal kasus pembunuhan kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran siap membongkar laporan dugaan korupsi tersebut.
“Kenapa terlambat diusut, kenapa saya ditahan itu saja,” demikian Antasari.
Artikel ini ditulis oleh: