Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Status penanganan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Komisi Pemberantasan Korupsi kabarnya sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, tak menampik mengenai hal tersebut. Namun, belum bisa dibeberkan secara jelas ke publik.

“Perkembangan penanganan BLBI akan kami sampaikan segera di awal pekan depan,” kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4).

Kemarin, Febri juga menekankan bahwa penanganan dugaan korupsi pemberian BLBI tengah diintensifkan oleh KPK. Dalam rangka itu, pihak KPK telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie.

Bahkan kata mantan peneliti Indonesia Corruption Watch itu, akan ada agenda pemeriksaan lain di luar Kwik Kian Gie. Pemeriksaan itu terkait pemberian BLBI kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2001, 2002 sampai 2004.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby