Jakarta, Aktual.com – Pemprov DKI Jakarta menyebutkan belum menerima jawaban dari DPRD DKI Jakarta soal saham bir di PT Delta Djakarta Tbk meskipun sudah empat kali mengirimkan surat.
Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyebut empat surat tersebut sudah dikirimkan rutin sepanjang tahun 2018 sampai 2021.
“Surat pertama Mei 2018, yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020, dan yang keempat Maret 2021,” ujar Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3).
Selain itu, menurutnya pimpinan DPRD tak pernah sekalipun mengagendakan pertemuan antara legislatif dan eksekutif untuk membahas permintaan tersebut, akibatnya, sampai sekarang janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 tersebut belum bisa terpenuhi.
“Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk membahas atau apa gitu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Riyadi mengungkapkan bahwa sejak 2018, pihaknya sudah menyelesaikan kajian mengenai nasib saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta dengan keputusan untuk melepas saham DKI di sana, yakni pertama mengenai peninjauan ulang investasi dan pelepasan saham.
“Kajiannya satu terkait dengan peninjauan ulang investasi saham di PT Delta Djakarta. Kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi saham tersebut,” tutur Riyadi menambahkan.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masih tak terima tindakan Gubernur Anies Baswedan yang ingin menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta.
Bahkan ia juga mempertanyakan kesalahan dari perusahaan itu sehingga harus dilepas Pemprov DKI.
Menurut Prasetio, seharusnya pelepasan perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh Pemprov dilakukan ketika memang ada masalah, tapi sejauh ini PT Delta Jakarta tidak memiliki masalah dalam operasionalnya.
“Salahnya apa? Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu, coba mana BUMD yang nggak mampu itu cabut. Sedangkan ini gak masalah,” ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).
Politisi PDIP ini mengatakan selama ini PT Delta Jakarta pun tak pernah menerima uang hibah dari Pemprov DKI, bahkan produsen bir itu memberikan pendapatan tambahan kepada ibu kota.
Tak hanya itu, Prasetio juga menyebut PT Delta sengaja dibuat demi mengendalikan peredaran minuman keras di Jakarta agar masyarakat bisa lebih teratur dalam mengonsumsi miras.
Karena itu, menurutnya persoalan kepemilikan saham PT Delta ini bukan hanya soal haram atau tidaknya. Jika memang perlu dilepas sahamnya, maka harus ada alasan rasional yang berkaitan dengan keuntungan bagi Pemprov DKI.
“Kan gak ada salahnya. Kita tidak pernah menyuntikkan dana ke PT Delta. Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta?” ucapnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh perusahaan Miras asal Malaysia San Miguel, dan sisanya milik publik. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin