Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat rapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3).

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu akan mengumumkan sosok mafia minyak goreng yang diklaim sebagai biang kerok minyak goreng mahal dan sempat langka, sampai saat ini belum terungkap.

Janji mendag membongkar mafia minyak goreng diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3).

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

“Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri,” ujarnya.

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

“Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” katanya.

Mendag janji umumkan mafia minyak goreng Senin (21/3).

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera diumumkan.

Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Janji Mendag, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3).

“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin,” katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

“Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum,” ujar Lutfi.

Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.

“Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin,” tandasnya.

Terhitung sudah sepekan, Mendag yang akan membongkar mafia minyak goreng hingga saat ini belum terlaksana. Hingga Selasa (22/3) hari ini belum ada tanda-tanda terungkapnya siapa mafia minyak goreng yang dimaksud Mendag.

Sebelumnya, saat hari pembuktian tiba, Mendag mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Dalam rapat kerja Komite II DPD pada Senin (21/3), Lutfi mengatakan, sosok tersebut diharapkan terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan.

“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata Lutfi dalam keterangannya, Senin.

Lutfi melanjutkan, dirinya juga sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng. Termasuk, soal adanya permainan mafia minyak goreng di Tanah Air.

“Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” tambah dia.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bahkan sempat menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.

“Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag.

Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag mengendai dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra