Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengenai RUU Pengampunan Pajak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). Dalam rapat tersebut Komisi XI menyetujui RUU Pengampunan Pajak yang selanjutnya akan disahkan pada Rapat Paripurna pada Selasa (28/6). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap mengkaji rencana evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dinilai sudah tidak realistis.

“Kira-kira April (2017) kita harus review sejauh mana perkembangannya. Mana yang masih ‘on track’, mana yang sudah jauh (dari target RPJMN),” kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (30/8).

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 yang mengatur ketentuan mengenai jangka waktu evaluasi RPJMN 2015-2019, pada pasal 4 ayat (3) beleid tersebut disebutkan evaluasi dilaksanakan pada paruh waktu dan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN.

RPJMN sendiri merupakan terjemahan dari visi dan misi presiden. Ealuasi terhadap RPJMN sendiri memang sebuah keniscayaan, untuk menilai apakah capaian pemerintah sudah sesuai dengan target yang dicanangkan.

Dalam RPJMN 2015-2019, salah satu target pembangunan yang ditetapkan yakni pembangunan makro ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh 6 persen hingga 8 persen.

Namun, dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi bahkan susah payah menyentuh level 5 persen seiring dengan masih melambatnya perekonomian global.

Sejumlah pihak menilai target pertumbuhan ekonomi tersebut sudah tidak realistis dan perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah.

Menurut Bambang, kalaupun terjadi perubahan, maka itu merupakan hal yang wajar karena dinamika ekonomi global yang masih terjadi.

“Karena lima tahun kan cukup panjang dalam kondisi global yang sangat bergejolak,” ujar Bambang.

(ANT)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan