“Dan upaya ini perlu didukung oleh reformasi pendapatan untuk mengoptimalkan rasio pajak dan memastikan keberlanjutan pengelolaan utang pemerintah,” tandas Agus.
Terkait penurunan suku bunga, kata Agus, saat ini memang momen yang tepat karena laju inflasi juga stabil dan lebih lebih. Ini akan memberikan ruang untuk level suku bunga itu lebih rendah lagi ke depannya. Dan ini pada gilirannya dapat menyebabkan biaya yang lebih murah.
“Makanya kemarin, melalui Dewan Gubernur BI dalam pertemuan terakhirnya pada tanggal 22 Agustus 2017 menurunkan BI 7-Day Reverse Repo sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,75% menjadi 4,50%. Juga menurunkan suku bunga deposito dan pinjam masing-masing 25 bps menjadi 3,75% dan 5,25%,” ujar Agus.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby