Pertamina tidak pernah membangun Kilang Minyak baru sama sekali dalam 20 tahun terakhir. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pengamat Ekonomi Energi UGM yang juga Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas Fahmy Radhi merasa Pertamina tak layak ngeluh dengan penugasan Pemerintah atas penyaluran BBM Ron 88 dengan harga yang terjangkau bagi rakyat.

Sebab jelas dia, pemerintah telah memberi kompensasi dengan beberapa blok hulu migas, utamanya blok Mahakam yang secara resmi dialih kelolakan kepada Pertamina per 1 Januari 2018.

Dia mengasumsikan dengan share down 39% saham Blok Mahakam, Pertamina akan memeproleh cash inflow dalam bentuk fresh money sebesar USD 3,68 (39% X USD 9,43 miliar) atau Rp. 47,84 triliun.

Kemudian berdasarkan produksi sebelumnya, potensi pendapatan netto, setelah dikurangi cost recovery, selama tahun 2018 diprediksikan akan mencapai sebesar USD 317 juta atau sekitar Rp4,12 triliun.

“Dengan pemberian pengelolaan Blok Mahakam, Pertamina memperoleh tambahan asset sebesar Rp122,59 triliun, fresh money sebesar Rp47,84 triliun, dan pendapatan netto per tahun sebesar Rp. 4,12 triliun,” kata dia secara tertulis, Selasa (2/1).

Adapun potensi kerugian Pertamina akibat tidak dinaikkan harga BBM penugasan, jauh lebih kecil jika dibandingkan kompensasi dari pemerintah.

“Potensi akibat tidak ada penyesuaian harga diperkirakan sebesar Rp. 19 triliun. sesungguhnya sangat tidak sebanding dengan tambahan asset dan pendapatan, yang diterima Pertamina. Bahkan, jika ditambahakan biaya penugasan BBM Satu Harga sebesar Rp. 800 miliar per tahun, potensi kerugian sebagai opportunity loss masih sangat kecil,” ujar dia.

Selain itu, meskipun harga BBM penugasan tidak dinaikkan, komponen biaya penugasan dan margin Pertamina juga sudah dimasukkan sebagai komponen biaya dalam penetapan harga BBM Penugasan.

“Tidak ada alasan bagi Pertamina untuk selalu mengeluhkan beban biaya penugasan BBM yang harus ditanggung Pertamina, baik akibat kebijakan tidak menaikkan harga BBM penugasan, maupun kebijakan BBM Satu Harga. Keluhan-keluhan tersebut mengindikasikan seolah Pertamina merasa keberatan dalam menjalankan penugasan Pemerintah. Kalau benar Pertamina keberatan menjalankan penugasan Pemerintah, pemegang 100% Saham Pertamina, lalu siapa lagi yang harus menjalankan penugasan tersebut?” Sesal dia.

“Dengan tambahan non-cash asset, cash flow dan pendapatan dari Blok Mahakam, Pertamina tidak sepantasnya selalu mengeluh atas beban penugasan Pemerintah, bahkan Pertamina harus berterima kasih kepada Pemerintah atas pemberian pengelolaan Blok Mahakam. Pertamina juga sudah seharusnya bertambah peka dan peduli terhadap rasa keadilan rakyat, dengan mendukung keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM penugasan hingga triwulan 2018, bahkan sepanjang tahun 2018,” pungkas dia.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka