Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding mengaku heran dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman dalam kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp100 juta dari pengusaha untuk pengaturan kuota impor gula.

“Saya kira memang banyak pertanyaan muncul di publik, karena dilihat dari jumlah barang bukti yang tidak signifikan hanya Rp100 juta dan posisi dia sebagai ketua DPD,” kata Sudding, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (19/9).

Terlebih, sambung politikus Hanura itu menilai tidak berkaitan dengan kasus lain yang biasanya akan diperdalam instansi antirasuah itu.

“Itu memunculkan banyak pertanyaan. Satu sisi itu kalau tidak ada keterkaitan dengan kasus lain, baik-baik juga, KPK harus mempertimbangkan penanganan kasus ini lebih lanjut. Sebab, sepengetahuan saya kasus di bawah Rp1 miliar itu tugasnya instansi lain,” sebutnya.

Artinya, ketika ditanyakan apakah kasus tersebut cenderung di politisir? Ia mengaku jika itu publik cenderung berfikir ke sana.

“Saya kira juga tidak terlepas dari anggapan seperti itu. Karena DPD itu kan terbatas wewenangnya. Kalau dikaitkan impor gula sementara DPD itu kan tidak ada wewenang eksekusi tentang kewenangan pendistribusian masalah kuota gula di bulog ini kan ada di komisi IV DPR RI,” tandasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan