Ilustrasi KIA

Jakarta, Aktual.Com-Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, telah menyiapkan 500 bua blanko untuk warga yang akan mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat adapun alokasi 500 buah blanko tersebut akan ditujukan kepada anak yang berusia 0 hingga 5 tahun.

“Kami mendapatkan alokasi dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta sebanyak 500 blanko. Untuk pembuatan Kartu Identitas Anak dilakukan di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara,” jelas Erik, di Jakarta, Senin (27/3).

Pembuatan KIA sendiri kata Erik sangat berguna untuk mempermudah warga mengurus akses pelayanan publik bagi anak seperti masuk sekolah, mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, atau untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

“Hingga saat ini, sudah lebih dari 100 Kartu Identitas Anak kami terbitkan untuk anak di Jakarta Utara,” tukas Erik..

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs