Jakarta, Aktual.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup di Jakarta Selatan menekankan kepada warga setempat untuk tidak melakukan modifikasi pada kendaraan mereka, khususnya knalpot, agar dapat lulus dalam tes emisi.
“Kendaraan yang tidak lulus tes emisi umumnya telah mengalami modifikasi berulang kali,” ujar Tuty Ernawati, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, saat ditemui di Terminal Blok M, Jakarta, pada hari Jumat.
Ernawati menambahkan, masyarakat diajak untuk mengikuti tes emisi yang diselenggarakan gratis di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. “Tes emisi gratis ini dilaksanakan setiap Rabu antara pukul 09.00 hingga 17.00 WIB,” katanya.
Dalam tes emisi ini, pihak Suku Dinas memeriksa beberapa komponen gas buang dari kendaraan bermotor, termasuk air (H2O), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen dioksida (NO2), dan hidrokarbon (HC).
Untuk dapat lulus tes emisi, kadar hidrokarbon di gas buang harus berada di bawah 2000 ppm Vol, dan kadar karbon monoksida (CO) harus di bawah 4,5% Vol. “Kami juga melakukan pemeriksaan lainnya, mulai dari temperatur oli mesin, putaran mesin, hingga analisis dampak lingkungan (AMDAL) dengan peralatan analisis yang kami miliki,” lanjutnya.
Ernawati berharap tidak ada lagi kendaraan yang mengalami modifikasi dan berkeinginan banyak pengendara yang antusias mengikuti tes emisi ini. “Kami tidak menetapkan target spesifik terkait jumlah kendaraan yang harus diuji, tetapi kami menargetkan pemeriksaan akan dilakukan antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB sesuai situasi,” imbuhnya.
Seorang warga berusia 45 tahun bernama Dody menyatakan kesediaannya untuk mengikuti tes emisi meskipun harus membayar denda sebesar Rp250.000 karena kendaraannya dikenakan tilang. “Saya secara sukarela ikut serta dalam tes ini sebagai bagian dari program pemerintah, tetapi sayangnya saya gagal lulus karena knalpot di kendaraan saya telah dimodifikasi,” jelasnya.
Hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 63 kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk diesel, telah tercatat mengikuti tes emisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Terdapat satu sepeda motor yang gagal lulus tes emisi karena knalpotnya telah dimodifikasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan