Jakarta, Aktual.co —Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta Selatan deklarasikan program “Sekolah Negeri Bebas Pungutan dan Anti Korupsi” di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Didi Sugandi mengatakan saat ini tercatat ada 494 kepala SDN dan 64 kepala SMPN di Jakarta Selatan yang telah mendeklarasikan bebas pungutan dan antikorupsi.
“Dan mengajukan permohonan pendampingan dalam manajemen tata keuangan dari Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan, dan dana CSR dari perusahaan besar,” kata dia di Jakarta, Jumat (19/12).
Diakuinya, pendampingan pengaturan penggunaan anggaran sangat dibutuhkan pihak sekolah yang masih dalam tahap pembelajaran. Hal itu juga berguna untuk menjamin penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) agar bisa dipertanggungjawabkan.
Didi mencontohkan tata kelola keuangan membutuhkan tiga bendahara untuk pemasukan, pengeluaran dan membuat pertanggungjawaban.
Sedangkan saat ini masih banyak SDN yang kekurangan tenaga bendahara pada bagian tata usaha. “Keuangan SDN dikelola oleh guru atau tenaga honorer,” ujarnya.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Istaryatiningtyas menambahkan seluruh sekolah harus sudah merubah pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
Dia menyatakan seluruh penggunaan anggaran sekolah harus diaudit secara internal maupun inspektorat seperti BPK, BPKP dan KPK.
Salah satu prestasi yang diraih yakni SMPN 19 Jakarta menjadi juara pertama tingkat nasional pada kompetisi tata kelola manajemen pengelolaan BOS 2014 yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Artikel ini ditulis oleh: