Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan yang melakukan penerapan sanksi derek dan cabut pentil ternyata tidak membuat jera sejumlah pengendara kendaraan bermotor. Hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya ditemui kendaraan roda empat dan roda dua yang masih parkir sembarangan.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simajuntak, untuk mengawasi beberapa titik yang rawan parkir, pihaknya rutin melakukan patroli.
“Hasilnya rata-rata setiap harinya 50 kendaraan yang terjaring razia parkir liar. Karena kendaraan derek terbatas, kami hanya menderek tiga kendaraan saja per harinya, sementara sisanya sanksi cabut pentil,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/12).
Dikatakan Harlem untuk wilayah yang rawan parkir liar yakni di Jalan Diponegoro, Tanah Abang dan Kawasan Cikini. Dan kata Harlem dari hasil patroli pihaknya mendapatkan kendaraan yang terjaring razia banyak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
“Untuk menciptakan kota yang tertib, warga juga harus mau berpartisipasi. Salah satunya menaati aturan dengan parkir di lokasi yang sudah disediakan,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid














