Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim atas tuduhan palsu dan fitnah terkait laporan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

Anggota Komisi III Arsul Sani menilai langkah Novanto tepat, untuk membedah kasus pencemaran nama baik tersebut. Novanto bisa menjelaskan duduk perkara fitnah yang dimaksud.

“Itu kan hak dia kita hormati juga. Hak dia sebagai warga negara. Bagus juga biar nanti dibedah dimana pencemaran nama baiknya, dimana fitnahnya, bagus juga itu menurut saya. Nanti polisi memanggil para pihak membedah persoalan itu. Dan Pak Nov bisa menjelaskan kalau benar-benar dia difitnah dimana difitnahnya. Kalau misalkan ada pencemaran nama baik dimana pencemarannya,” ujar Arsul di Jakarta, Kamis (10/12).

Selain itu, bisa melihat posisi Novanto dalam pengembangan kasus ini. Dimana, kata Arsul, laporan ini bisa membuka kebenaran dari polemik yang semula ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD).

“Nanti pihak-pihak yang merasa dilaporkan melakukan pencemaran nama baik itu bisa membela kan. Saya kira bagus dari sisi jalur hukum untuk membuka kebenaran itu, sudah on the track menurut saya itu. Jadi kita mengapresiasi itu dan saya yakin kepolisian akan bekerja secara profesional,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: