Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan bahwa ia ingin agar pemerintah mendivestasi saham PT Freeport Indonesia melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Meskipun saat ini peraturan yang mengatur hal tersebut belum ada.
Menurut Pengamat Ekonomi Sadar Subagyo, pemerintah harus mengkaji lagi secara mendalam mengenai kemungkinan tersebut. Pasalnya, sudah sepatutnya potensi kekayaan alam di negeri Papua itu dikelola secara bijak oleh pemerintah agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Khususnya masyarakat Papua.
“Menurut saya harus hati-hati, dikaji lebih dalam lagi, karena harusnya kalau potensinya masih banyak ya jangan kita jual (ke pasar modal),” kata Sadar saat dihubungi Aktual di Jakarta, Selasa (13/10).
Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan bahwa sebelum melakukan divestasi melalui pasar modal, Pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan dasar hukum yang jelas.
“kalaupun ada, harus ada kajian yang mendalam. Kalau misalkan Pemda-Pemda yang kaya membeli juga bisa kan. Ke BUMN juga bisa, patungan kenapa memang tidak bisa?” Jelas dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak cepat dan tegas dalam mengambil porsi saham atas kepemilikannya di Freeport (divestasi).
“Ini yang saya prihatin, itu menyangkut tanah air kita dan apa yang di dalamya, sebaiknya dikelola sendiri oleh kita, putra putra kita sudah mampu kok. Kalau memang kita tidak mampu, kita sewa saja pekerjanya, pengelolanya tetap kita,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan