Jakarta, Aktual.co — ‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut bahwa revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dapat menarik investor untuk melakukan eksplorasi migas di Indonesia.

“‎Kita tidak boleh fokus pada urusan produksi semata. Justru eksplorasi digenjot supaya cadangannya makin banyak,” kata Sudirman Said saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga ingin menciptakan tata kelola migas yang lebih kuat di industri hilir migas.

“Sebab, konsumsi yang makin besar tentu akan berdampak pada impor migas yang semakin besar. (Pemerintah) mendorong Pertamina lebih kompetitif, membuat sistem impor procurement lebih transparan, sampai kepada membuat distribusi lebih efisien, infrastruktur dibangun,” tambah dia.

Ia menuturkan, saat ini Indonesia tengah berada dalam ‎situasi harga minyak dunia yang tidak terlalu baik. Untuk itu dibutuhkan pertimbangan yang lebih hati-hati terkait hal tersebut.

“Nah kalau kita tidak berikan ruang cukup menarik bagi investor, kita akan ditinggalkan. Saya mengatakan rakyat akan dilayani dengan baik apabila kita bisa mensustain keberadaan investor.‎ Nah bagaimanapun industri ini adalah industri global, yang bagaimanapun tergantung pada kehadiran investor asing,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka