Jakarta, Aktual.com — Menteri ESDM Sudirman Said berjanji akan menyelesaikan masalah Izin Usaha Pertambangan. Hal itu berdasarkan kajian KPK, setidaknya 3.000 IUP yang diterbitkan tanpa dilengkapi syarat-syarat.
“Target, Mei 2016 itu 3900 (IUP) bisa diselesaikan,” ujar Sudirman di gedung KPK, Senin (15/2).
Bukan hanya soal IUP. Masalah yang dihadapi Kementerian ESDM saat ini, juga terdapat dalam aspek penagihan. Hal itu menurut Sudirman, saat berpengaruh terhadap pendapatan negara dari sektor pertambangan.
“(Kementerian ESDM) mengidentifikasi kewajiban pengusaha tambang nilainya Rp 23 triliun. Dan akan diselesaikan penagihannya. Tapi, kita dukung lagi struktur industri lebih sehat,” papar dia.
Untuk menyelesaikan masalah itu, sambung Sudirman, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
KPK sendiri bertugas untuk memonitoring penerbitan IUP tersebut, apakah terdapat indikasi suap atau tidak. Sedangkan Kemendagri, berwenang mengawasi tindak-tanduk pembuat kebijakan di daerah, dalam hal ini Gubernur.
Tercatat, ada 3.966 pemegang IUP dalam kategori non clear dan clean.
“Secara teknis kementerian ESDM akan membantu dan men-support KPK dan juga kemendagri akan membantu karena bertanggungjawab di daerah,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu