Jakarta, Aktual.com – Advokat Cinta Tanah Air melaporkan dugaan pelanggaran kampanye calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan calon gubernud DKI Djarot Saiful Hidayat yang dinilai terang menyudutkan Agama Islam melalui akun Facebook Basuki Tjahaja Purnama ke Bawaslu RI.
“Video tersebut secara jelas berisi adegan di mana nampak terjadi kerusuhan dan demo, dan pelakunya adalah orang yang memakai pakaian yang biasa dipakai oleh umat Islam ketika beribadah, yaitu peci dan surban,” kata Wakil Ketua ACTA Habib Novel Chaidir Hasan di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Kata dia, dalam cuplikan video tersebut terlihat beberapa orang berpeci hitam dan putih sedang berdemo dengan latar belakang spanduk putih bertuliskan ajakan untuk menggayang etnis tertentu.
“Video kampanye tersebut jelas sangat menyudutkan umat Islam dan dapat menimbulkan kesan bahwa umat Islam adalah perusuh serta pembuat keonaran.”
Dengan tersebarnya dugaan pelanggaran kampanye hitam ini ACTA, menganggap video tersebut mengandung unsur pelanggaran Pasal 69 huruf B Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu