Jakarta, aktual.com – Penangkapan Bupati Tulungagung, Jawa Timur Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memunculkan sorotan terhadap relasi politik di daerah. Terutama, terkait status politik dan dinamika internal yang selama ini terjadi di pemerintahan setempat.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo, mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan suara dari Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, terkait status Gatut di partai tersebut. Karel menyebut bahwa Gatut memang diusung oleh banyak partai politik, termasuk Gerindra, saat maju dalam pemilihan kepala daerah.
Ia berpasangan dengan Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. Namun demikian, status Gatut bukan sebagai kader partai tersebut. “Dia belum jadi kader Gerindra dan tidak punya KTA,” kata Karel, Senin (13/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa meskipun maju bersama dalam satu pasangan, hubungan antara Gatut dan wakilnya tidak berjalan harmonis. Perselisihan disebut sudah muncul sejak awal masa jabatan dan sempat dimediasi oleh berbagai pihak, namun tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Menurut Karel, konflik antara kepala daerah dan wakilnya bukan hal baru di Indonesia. Ia mencontohkan kasus serupa di daerah lain seperti Kabupaten Lebak, di mana perselisihan bahkan terjadi secara terbuka.
“Soal ketidakakuran, saya mendapatkan info bahwa masalah ini telah muncul sejak mereka menjabat di awal sekali,” ujarnya.
Sementara itu, KPK sebelumnya menangkap Gatut dalam OTT pada Jumat (10/4). Ia diamankan bersama belasan orang lain dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Sabtu (11/4).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepatu mewah hingga uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Karel menilai kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih terus terjadi dengan berbagai pola baru.
“OTT KPK sekali lagi menunjukkan bahwa pimpinan pemerintahan daerah masih nekat saja melakukan korupsi,” katanya.
Ia juga berpendapat bahwa dengan ditangkapnya Gatut, konflik internal yang selama ini terjadi di Tulungagung kemungkinan akan berakhir. “Dengan ditangkapnya Gatut, saya rasa problem dualisme di kabupaten Tulungagung telah berakhir. Dan memang Gatut adalah sumber permasalahannya,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa Gatut Sunu Wibowo belum tercatat sebagai kader resmi partai, meski sebelumnya sempat dikabarkan akan bergabung. Pernyataan ini muncul setelah Gatut terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 April 2026.
Ketua OKK DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat, menegaskan bahwa proses keanggotaan Gatut belum rampung.
“Masih belum,” kata Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Ia mengakui memang sempat ada proses komunikasi terkait rencana bergabungnya Gatut ke Gerindra, namun hal tersebut belum mendapatkan persetujuan dari tingkat pusat.
“Memang ada proses, namun belum resmi menjadi kader Gerindra. Karena belum ada keputusan dari DPP,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















